Senin, 07 Maret 2011

KELAS KATA NOMINA BAHASA MINANGKABAU

Oleh: Yusrizal

Pendahuluan

Freis dalam bukunya, “The Structure of English” membagi kata atas delapan jenis. Delapan jenis kata tersebut adalah nomina, promina, ajektiva, verba, adverbia, preposisi, konjungsi, dan interjeksi. Sedangkan aliran linguistik tradisional lainnya membagi kata atas sepuluh jenis, dengan memasukkan kata sandang dan partikal sebagai kelas kata. Sebagian lagi memasukkan ajektiva dalam kelompok nomina dan menggolongkan sebagai subkelas nomina substantiva dan nomina ajektiva. Dasar dari aliran ini adalah bahwa interjeksi bukan jenis kata melainkan kata kalimat (sentence word). Namun pada dasarnya, asumsi demikian adalah klasifikasi dasar yang dapat diterapkan pada kata dalam semua bahasa, dan aliran ini melengkapinya dengan seperangkat kriteria untuk membentuk klasifikasi tersebut.

Memahami suatu bahasa, kita harus mengetahui jenis kata untuk pemerian dasar ujaran kita dan apa saja penanda jenis kata tersebut. Penanda-penanda itu harus jelas kriteria ujaran yang terdiri dari bentuk-kelas (form classes) atau jenis kata penting tertentu. Oleh karena itu, penanda-penanda yang membedakan jenis kata sangat penting dalam memerikan pola-pola sarana yang mengisyaratkan makna struktural, pemerian yang dibuat dari segi pemilihan jenis kata dan aturan-aturannya.

Dalam bahasa Inggris misalnya, untuk menemukan defenisi atau penanda sebuah jenis kata sering kali terjadi kesalahpahaman. Sebagai contoh, jenis kata nomina. Apakah nomina itu? Defenisi nomina yang biasa ditemukan adalah sebutan orang, tempat atau sesuatu. Tetapi kata blue adalah sebutan warna seperti kata yellow atau kata red. Dalam ungkapan a blue tie, a yellow rose, a red dress, kata blue dan red tidak kita sebut sebagai nomina. Dalam ungkapan tersebut, blue, yellow, dan red, meskipun fakta berdasarkan maknanya dan kata-kata itu adalah sebutan warna, namun bisa juga sebagai ajektiva. Hal ini disebabkan, karena ajektiva juga didefenisikan sebagai kata yang menerangkan nomina atau pronomina.

Defenisi untuk nomina adalah sebutan atau nama yang mengklasifikasikan kata-kata sesuai dengan makna leksikalnya. Sedangkan defenisi untuk ajektiva adalah kata yang menerangkan nomina dan pronomina. Tujuannya adalah untuk mengklasifikasikan kata-kata menurut fungsinya dalam kalimat tertentu. Untuk mencapai tujuan klasifikasi ini adalah mempertimbangkan jenis kriteria. Berdasarkan konsep yang dikemukakan di atas, penulis mencoba untuk membahas kelas kata nomina bahasa Minangkabau. Bagaimanakah kriteria nomina dalam bahasa Minangkabau?

Keterbatasan kedalaman tulisan dalam makalah ini terletak pada ujaran-ujaran yang secara faktual digunakan oleh penuturnya. Ada bagian-bagian dalam pemakaian nomina di daerah Minangkabau bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam wilayah Minangkabau. Namun demikian, secara umum dapat digambarkan bagaimana kriteria dalam menentukan jenis kata nomina bahasa Minangkabau yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembahasan

Nomina

Kelas kata I (nomina = kata benda), dalam bahasa Minangkabau merupakan kategori yang secara sintaksis tidak mempunyai potensi untuk bergabung dengan partikel indak ‘tidak’ dan mempunyai potensi untuk didahului oleh partikel dari ‘dari’.

Ditinjau dari segi bentuknya, kata benda dalam bahasa Minangkabau dapat dibedakan atas:

A. Nomina Dasar

Contoh:

sarawa ‘celana’

baju ‘baju’

ameh ‘emas’

karateh ‘kertas’

kupiah ‘topi’

Faisal mamakai sarawa cabiak.

‘Faisal memakai celana robek’

Kapa tu tabuek dari karateh

‘Kapal itu terbuat dari kertas’

Nomina dari kata dasar dalam bahasa Minangkabau banyak sekali. Pada umumnya nomina ini menunjuk pada makhluk hidup, benda mati, benda yang diperlakukan sebagi manusia, hewan, alam, dan lain-lain.

B. Nomina Turunan

Nomina turunan dalam bahasa Minangkabau dibedakan atas:

1. Nomina Berafiks

Contoh:

parumahan ‘perumahan’

katiduran ‘pelaminan’

mainan ‘mainan’

panggaris ‘penggaris’

Abaknyo mambalian mainan anaknyo di pasa pagi.

‘Ayahnya membelikan anaknya mainan di pasar pagi.’

Urang tu mamasang katiduran di rumah anak daro.

‘Orang itu memasang pelaminan di rumah mempelai wanita.’

2. Nomina Reduplikasi

Contoh:

samuik-samuik ‘semut-semut’

anak-anak ‘anak-anak’

jalan-jalan ‘rekreasi’

Inyo sakaluarga pai jalan-jalan ka Bukik Tinggi.

‘Dia sekeluarga pergi rekreasi ke Bukit Tinggi.’

Samuik-samuik tu babarih di dindiang.

‘Semut-semut itu berbaris di dinding.’

3. Nomina yang berasal dari gabungan proses

Contoh:

buah-buahan ‘buah-buahan’

julo-juloan ‘julo-juloan’

kayu-kayuan ‘kayu-kayuan’

Rudi maambiak buah-buahan tu kasadonyo.

‘Rudi mengambil buah-buah itu semuanya.’

Anak ketek tu lah pandai main julo-juloan.

‘Anak kecil itu sudah pandai main arisan-arisanan.’

4. Nomina yang berasal dari pelbagai kelas kata karena proses

a. Nomina berasal dari penggabungan kata kerja dengan afiks

Akhiran –an + kata kerja

Contoh:

makanan ‘makanan’

minuman ‘minuman’

ganggaman ‘genggaman’

Silahkan dicubo makanan nan alah talatak.

‘Silahkan dicicipi makanan yang sudah terhidang.’

Akianyo lapeh juo gadeih tu dari ganggaman.

‘Akhirnya lepas juga gadis itu dari genggaman.’

b. Nomina berasal dari gabungan afiks dengan kata sifat

Gabungan ka – an + kata sifat

Contoh:

karancakan ‘kecantikan’

kamewahan ‘kemewahan’

kasanangan ‘kesenangan’

Karancakan gadeih tu mambuek anak bujang tagilo-gilo.

‘Kecantikan gadis itu membuat pemuda mabuk kepayang.’

Inyo iduik dalam kamewahan.

‘Dia hidup dalam kemewahan.’

c. Nomina yang berasal dari penggabungan afiks dengan kata bilangan

Gabungan ka – an + nyo + kata bilangan

Contoh:

kasadoannyo ‘kesemuanya’

kasaluruahannyo ‘keseluruahannya’

kaanamannyo ‘keenamannya’

Kasadoannyo nan ado di ladang tu punyo uda tu mah.

‘Kesemuanya isi yang ada di ladang itu punya kakak.’

Anak Pak Abu lumpuah kaanamannyo.

‘Anak Pak Abu lumpuh keenamannya.’

d. Nomina yang berasal dari penggabungan afiks dengan kata keterangan

Gabungan ka – an + kata keterangan

Contoh:

kalabiahan ‘kelebihan’

kasudahan ‘kesudahan’

kalamoan ‘kelamaan’

Kalabiahan pitih tu ambiaklah dek awak.

‘Kelebihan uang itu ambillah olehmu.’

Kasudahan caritonyo sangaik manyadihkan.

‘Kesudahan (akhir) ceritanya sangat menyedihkan.’

e. Penggabungan afiks pada kata kerja

Gabungan –an + nyo + kata kerja

Contoh:

gigitannyo ‘gigitannya’

tarikannyo ‘tarikannya’

potongannyo ‘potongannya’

Tarikannyo sabana kuaik taraso dek ambo.

‘Tarikannya benar-benar kuat saya rasakan.’

Gigitannyo mambuek anak ketek tu manangih.

‘Gigitannya membuat anak kecil itu menangis.’

5. Nominalisasi

Proses pembentukan kata benda yang berasal dari morfem atau kelas kata lain. Proses ini berupa afiksasi, penambahan partikel si, dan partikel nan.

a. Proses Afiksasi

Proses afiksasi yang membentuk kata benda dalam bahasa Minang ditemui sebagai berikut:

1. Awalan paN- +verba = nomina

Contoh:

Ponokok kayu tu alah patah. ‘Pemukul kayu itu sudah patah.’

Inyo manjadi pasuruah kantua. ‘Dia menjadi pesuruh kantor.’

panokok = pa + tokok (pukul)

pasuruah = pa + suruah (suruh)

2. Awalan pi- + verba = nomina

Contoh:

Pitunjuak urang gaek aruih dituruik.

‘Petunjuk orang tua harus dituruti.’

Pitaruah adiak alah uda simpan dalam ati.

Petaruh (simpankan) adik sudh kakak simpan dalam hati.’

pitunjuak = pi + tunjuak (tunjuk)

pitaruah = pi + taruah (simpan)

3. Awalan ga- + verba

Contoh:

Inyo gadang garegak.

‘Dia – besar – balagak – kuat.

“Dia suka bergaya seperti orang kuat.”

Galagak aia tu tadanga sampai kalua.

‘Bunyi air mendidih itu terdengar sampai keluar.’

garegak = ga + lagak (gaya)

galagak = ga + lagak (aksi)

4. Akhiran –an + verba = nomina

Contoh:

Makanan tu alah basi.

‘Makanan itu telah rusak.’

Ambo indak suko minuman kareh.

‘Saya tidak suka minuman keras.’

5. Akhiran –nyo + numeralia = nomina

Contoh:

Sagalonyo ka dibali dek urang kayo tu.

‘Semuanya akan dibeli oleh orang kaya itu.’

Kasadoalahannyo pai mancaliak pameran.

Kesemuanya pergi melihat pameran.’

6. Gabungan pa – an + verba = nomina

Contoh:

Jan baranti sabalun tibo di parantian.

‘Jangan berhenti sebelum sampai di perhentian.’

Anaknyo bakarajo di panggiliangan padi.

‘Anaknya bekerja di penggilingan padi.’

7. Gabungan ka – an + verba = nomina

Contoh:

Inyo kadatangan tamu dari kampuang

‘Dia kedatangan tamu dari kampung.’

Kaduduakan inyo kini dialiahan urang.

‘Kedudukan dia sekarang diganyikan orang.’

b. Proses nominalisasi dengan si

Nominalisasi dapat dilakukan dengan menambahkan si di depan kata dasar.

Contoh:

Inyo digalai urang si kancia, dek karano inyo cadiak.

‘Dia dijuluki orang si kancil karena dia cerdik.’

Alah diagih makan si balang tadi?

Telah diberi makan si belang tadi?’

c. Proses nominalisasi dengan nan

Nominalisasi dapat dilakukan dengan menambahkan nan di depan kata yang dinominalisasikan.

Contoh:

Nan rancak dipiliah untuak manari.

‘Yang cantik dipilih untuk menari.’

Nan bengkok dimakan saruang.

‘Yang bengkok dimakan sarung.’

C. Nomina Paduan Kata

Contoh:

rumah sakik ‘rumah sakit’

urang gilo ‘orang gila’

urang maliang ‘orang maling’

papan tuluih ‘papan tulis’

Rumah sakik M. Jamil Padang sadang dipelokan.

‘Rumah sakit M. Jamil Padang sedang diperbaiki.’

Inyo maapuih papan tulih nan alah panuh jo coretan.

‘Dia menghapus papan tulis yang sudah penuh dengan coretan.’

Nomina paduan kata gabungan

Contoh:

Kasopansantunan ‘kesopansantunan’

Karamahtamahan ‘keramahtamahan’

Panyalahgunoan ‘penyalahgunaan’

Panyalahgunoan kakuasaan alah manjadi hal yang biaso kiniko.

‘Penyalahgunaan kekuasaan sudah hal yang biasa saat ini.’

Kasopansantunan inyo mambuek hati awak tapikik.

‘Kesopansantunan dia membuat hati saya terpikat.’

D. Nomina yang berasal dari persona

1. Nomina dari nama diri, seperti: Deni, Niko, Saman.

Contoh:

Niko tu pandai bagitar jo balagu.

‘Niko itu pandai bergitar dan bernyanyi,’

Deni mangatoan, kalau inyo barasa dari Karinci Jambi.

‘Deni mengatakan, kalau dia berasal dari Kerinci Jambi.’

2. Nomina dari kekerabatan misalnya, uda ‘kakak laki-laki’, uni ‘kakak perempuan’, amak ‘ibu’, abak ‘ayah’

Contoh:

Uda alah karajo tapi sampai kini alun babini lai doh.

‘Kakak sudah bekerja tapi sampai saat ini masih belum menikah.’

Abak sadang maraih gala dotor di Jakarta.

‘Ayah sedang meraih gelar doktor di Jakarta.’

3. Nomina dari pengganti nama misalnya, inyo ‘ia, dia’, awak ‘saya, kita’, mareka ‘mereka’

Contoh:

Inyo sabana sanang kalau Pak Amir nan maaja.

‘Ia benar-benar senang kalau Pak Amir yang mengajar.’

Awak aruih manolong dunsanak awak nan kanai busuang lapa.

‘Kita harus menolong saudara kita yang terkena busung lapar.’

4. Nomina dari gelar adat, misalnya: Datuak, Sutan, Rajo, Malin, Bagindo, dan lain-lain.

Contoh:

Rizal tu diagih gala Rajo Bujang di dalam suku Koto.

‘Rizal itu diberi gelar adat Rajo Bujang di dalam suku Koto.’

Halim digalai Sutan Batawi dek kawan-kawannyo.

‘Halim digelari Sutan Betawi oleh teman-temannya.’

5. Nomina yang menyatakan orang atau diperlakukan seperti orang, misalnya: ubilih ‘iblis’, antu ‘hantu’, malaikaik ‘malaikat’, dan lain-lain.

Contoh:

Ubilih jan dipaliaro dalam hati kalao lai nio hiduik salamaik.

‘Iblis jangan dipelihara dalam hati kalau ingin hidup selamat.’

Batang baringin gadang tu ditunggui dek antu.

‘Pohon beringin besar itu dihuni oleh hantu’.

E. Beberapa Kategori Pronomina

1. Berdasarkan teks wacana

a. Pronomina di dalam teks, apabila yang digantikan terdapat dalam wacana.

Contoh:

Siti pandai manjaik baju, jaitannyo rapi jo barasiah.

‘Siti pandai menjahit baju, jahitannya rapi dan bersih.’

Saimah manarimo sagalo parintah lakinyo.

‘Saimah menerima semua perintah suaminya.’

b. Pronomina di dalam teks apabila yang digantikan terdapat di luar wacana.

Contoh:

Itu bana nan ambo cari.

‘Itu benar yang saya cari.’

Ambo nan mancaliaknyo.

“Saya yang melihatnya.’

2. Berdasarkan Referennya

a. Pronomina Takrif

Pronomina yang menggantikan nomina jelas referennya, yang terbatas pada persona. Jenis ini terdiri atas:

1. Pronomina persona pertama

Tunggal: ambo, aden, awak, denai, sayo, wakden.

Contoh:

Ambo nan manyuruahnyo pai.

‘Saya yang menyuruh dia pergi.’

Denai nak pai main bulu tangkis.

‘Saya mau pergi main bulu tangkis.’

Wakden sabana sayang ka inyo.

‘Saya sangat sayang kepadanya.’

Jamak: awak, kito, kami

Contoh:

Kami lai tau jo untuangnyo.

‘Kami sangat tahu dengan nasib diri.’

Beko kok alah kayo, kito bali oto nan paliang gadang.

‘Nanti kalau sudah kaya, kita beli mobil yang paling besar.’

Awak sakampuang ruponyo, kok bantuak ndak tau se.

‘Kita satu kampung rupanya, kok seperti tidak kenal saja.’

2. Pronomina persona kedua

Tunggal: ang, angku, kau, wak ang, wak kau.

Contoh:

Manga ang indak pai mangaji?

‘Mengapa kamu tidak pergi mengaji?’

Ambiaklah dek wak ang ma nan katuju!

‘Ambilah oleh kamu mana yang kamu sukai!’

Angku yo sabana santiang baso Inggirih.

‘Kamu benar-benar hebat berbahasa Inggris.’

Jamak: baliau ‘beliau’ dan kalian

Contoh:

Baliau alah maagiah tau ka kita, bisuak ujian.

‘Beliau sudah memberi tahu kepada kita, besok kita ujian.’

Kalian yo subana mada yo.

‘Kalian benar-benar nakal ya.’

3. Pronomina persona ketiga

Tunggal: inyo ‘dia’, nyo ‘nya’, baliau ‘beliau’

Contoh:

Nyo balari sakancang-kancangnyo.

‘Dia berlari sekencang-kencangnya.’

Inyo sangaik rajian bakarajo.

‘Dia sangat rajin bekerja.’

Kalau baliau alah tibo, agiah tau kami yo?

‘Kalau beliau sudah datang, beri tahu kami ya?’

Jamak: inyo (nyo) ‘dia’, awaknyo ‘mereka’, baliau ‘beliau’.

Contoh:

Alah pai inyo kasadonyo?

‘Sudah pergi dia semuanya?’

Baliau tu lai namuah maliek awak.

‘Beliau itu apakah mau melihat kita.’

Inyo dan baliau disamping persona tunggal juga digunakan untuk jamak.

b. Pronomina Tak Takrif

Pronomina yang tidak jelas referennya. Misalnya: siapo ‘siapa’, apo ‘apa’, sianu ‘siapa, sesuatu’, surang ‘sendirian’, dan lain-lain.

Contoh:

Siapo lai nan namuah bakarajo?

‘Siapa lagi yang mau bekerja?’

Sianu nan manggeser tampek duduaknyo.

‘Seseorang yang menggeser tempat duduknya.’

Ang sibuak bana mah, apo juo lai ang cari.

‘Kamu sibuk sekali, apa lagi yang kamu cari?’

Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa nomina dalam bahasa Minangkabau terdiri atas:

  1. Nomina yang menunjuk pada makhluk hidup (manusia, hewan, tumbuhan, atau yang diperlakukan sebagai manusia), benda mati, sesuatu yang berkaitan dengan alam, tubuh manusia, dan lain-lain.
  2. Nomina yang berasal dari kata turunan dan kata dasar.
  3. Nomina yang berasal dari proses afiksasi dan penambahan partikel si, dan nan.
  4. Nomina yang berasal dari pronomina yang menggantikan fungsi nomina.

Diharapkan pembahasan dalam makalah ini dapat dijadikan acuan untuk mengkaji bahasa Minangkabau yang lebih luas dan mendalam terutama pada kelas kata nomina dengan data dan teknik yang beragam serta mencakup berbagai daerah pemakai bahasa Minangkabau. Kajian ini juga dapat dijadikan referensi utuk mengkaji jenis kata lainnya dan bahasa daerah lainnya.

Daftar Pustaka

Alwi, Hasan. dkk. 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Freis, Charles Carpenter. 1952. The Structure of English: An Introduction to the Construction of English Sentence. New York: Harcourt Brace and Company.

Kridalaksana, Harimurti. 2007. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Moussay, Gerard. 1990. Tata Bahasa Minangkabau. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Verhar, J.W.M. 2008. Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gajah mada University Press.

Hopcroft, John E, dkk. 2007. Teori Bahasa dan Otomata. Yogyakarta: Andi Yogyakarta


Read More..

PENCIPTAAN IKLIM KETERBUKAAN ANTARA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SEHINGGA TERJADI PENINGKATAN ARUS KOMUNIKASI TIMBAL BALIK YANG OPTIMAL

Oleh: Yusrizal

PENDAHULUAN

Pemerintahan daerah merupakan bagian dari pemerintahan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak terlepas dari kebijakan penyelenggaraan negara secara keseluruhan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah. Undang-Undang ini berisikan tentang pemerintahan di daerah yang diselenggarakan dengan menggunakan asas-asas deskonsentrasi, asas desentralisasi, dan asas pembantuan. Sedangkan penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab.

Lebih kurang 25 tahun, sejak UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, dirasakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah kurang transparansi (keterbukaan), kalaulah boleh dikatakan tidak transparan (tembus pandang) yang sebagian kaum lelaki suka akan hal itu karena lebih menggoda. Banyak contoh yang dapat kita kemukakan dari kurangnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun waktu tersebut, diantaranya adalah:

  1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak ada ditanamkan iklim keterbukaan. Hal ini disebabkan karena APBD yang disusun kurang sekali atau bahkan tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.
  2. Pertanggungjawaban APBD juga tidak pernah disampaikan atau dipublikasikan kepada masyarakat.
  3. Penyusunan Peraturan Daerah, jarang sekali pemerintahan daerah meminta masukan-masukan dan pertimbangan-pertimbangan dari masyakat.
  4. Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan juga boleh dikatakan tidak dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini mengakibatkan masyarakat buta (bahkan tidak tahu sama sekali) akan berbagai peraturan-peraturan dan perundang-undangan. Pada hal kita tahu bahwa peraturan dan perundangan yang dibuat dan ditetapkan tersebut akan mengatur kehidupan mereka (masyarakat).

IKLIM KETERBUKAAN

Transparansi (keterbukaan) merupakan sebuah kata yang menjadi dambaan masyarakat saat ini. Pada dasarnya konsep keterbukaan dapat dibagi atas dua hal yaitu keterbukaan proses dan keterbukaan produk. Keterbukaan proses berarti bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah sebuah kebijakan dibuat dan siapa yang berperan pada setiap langkah tersebut. Keterbukaan proses memberikan gambaran kepada masyarakat pada titik mana pembahasan tengah dilakukan. Diharapkan masyarakat dapat memberi masukan dan berperan baik secara langsung maupun melalui keterwakilan ketika proses dirancang (ketika UU dibuat, Perda atau peraturan hukum lainnya).

Keterbukaan produk, berarti hasil proses sebaiknya menjadi dokumen publik dan memastikan aksesbilitas dari publik terhadap produk itu tidak terhambat. Sama-sama kita ketahui dan sering kita dengar bahwa dokumen anggaran menjadi barang “langka” sehingga untuk mendapatkan informasi atau mengakses harus dengan memberikan semacam apresiasi. Suatu hal yang tidak masuk akal ketika prosesnya dibiayai oleh pajak masyarakat, dimana produknya untuk mengatur pengeluaran yang dibiayai lagi oleh masyarakat. Intinya, subjek dan objeknya adalah menggunakan daya masyarakat, tetapi masyarakat tidak memiliki akses mudah untuk membaca dan mengetahuinya.

Sekali lagi ditekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, tidak dapat diabaikan lagi. Untuk lebih memahami mengapa pentingnya iklim keterbukaan sehingga terjadi komunikasi timbal balik antara pemerintahan dan masyarakat, dapat digambarkan pada ilustrasi di bawah ini.

Seseorang yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai kepala daerah, ia akan menawarkan visi, misi, dan berbagai program kerja baik dalam jangka waktu pendek maupun jangka panjang dalam kurun waktu jabatan sebagai kepala daerah. Visi, misi, dan program-program tersebut dipresentasikan di depan masyarakat. Hal ini berarti bahwa ia menawarkan seperangkat janji kepada masyarakat. Seperangkat janji tersebut memberikan harapan kepada masyarakat untuk hidup sejahtera dan nyaman. Begitu juga halnya dengan para calon legislatif yang mengkampanyekan dirinya ke hadapan mayarakat dengan menawarkan seperangkat janji untuk mengangkat martabat masyarakat pemilihnya. Seperangkat janji tersebut bertujuan agar masyarakat memberikan dukungan sebanyak-banyaknya, agar ia menjadi kepala daerah atau anggota legislatif.

Perlu digarisbawahi bahwa setelah mereka terpilih, mereka akan mengangkat sumpah sebelum melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah atau sebagai anggota legeslatif. Ingat! Bahwa janji adalah utang. Utang harus dibayar tunai. Hal ini berarti bahwa seperangkat janji yang dilontarkan harus direalisasikan dan dipenuhi kepada masyarakat dan pada dirinya sendiri. Harus ada feed back terhadap seperangkat janji disosialisasikan, mak bukti pemenuhan janji tersebut juga harus dikomunikasikan kepada masyarakat. Tujuan utama dari penyelenggaraan pemerintahan saat ini adalah menumbuhkan kembangkan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakatnya. Maksudnya adalah masyarakat percaya kepada pemerintah karena memberikan bukti terhadap janji-janji yang telah dicanangkan ketika minta dipilih oleh masyarakat. Kepercayaan itu akan timbul apabila pemerintah mampu dan mau untuk memenuhi janji yang telah disampaikan sebelum mereka dipilih masyarakat. Jadi intinya, masyarakat membutuhkan bukti bukan janji.

Upaya untuk memenuhi janji merupakan komitmen pada diri sendiri dan kepada orang lain. Ini merupakan sebuah tanggung jawab (responsibility). Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap janjinya. Pemerintah yang bertanggung jawab adalah pemerintah yang mampu memenuhi janji kepada masyarakatnya. Salah satu cara untuk mewujudkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakatnya adalah dengan menggunakan prinsip keterbukaan. Masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang akan diambil dan telah diambil oleh pemerintah. Dengan menanamkan iklim keterbukaan tersebut, masyarakat dapat memberikan feedback atau outcomes terhadap kebijakan tersebut. Dalam hal ini ada semacam arus komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakatnya.

Berdasarkan hal di atas, makna dari keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan:

  1. Salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat
  2. Peningkatan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik
  3. Mengurangi kesempatan praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG BAIK

Harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, tidak dapat ditawar lagi adalah pemerintahan yang jujur, bersih, dan berwibawa. Pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Konsep pemerintahan yang jujur, bersih, dan berwibawa ini sesuai dengan ajaran good govermance. Harapan masyarakat ini tidak terpenuhi secara baik. Begitu banyak kita temui pelanggaran dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme begitu merebak kemana-kemana. KKN, dianggap sebuah berita biasa.

Kita semua pasti menginginkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang good govermance. Pemerintahan yang jujur, bersih, dan berwibawa yang dicita-citakan masyarakatnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Undang-undang tersebut mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, jujur, dan berwibawa dengan semangat otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Otonomi daerah akan mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan menumbuhkembangkan demokrasi di dalam masyarakat. Hal ini sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat akan hidup dan kehidupannya.

Penyelenggaraan otonomi daerah mempunyai kewenangan yang luas untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat daerah itu sendiri. Penyelenggaraan pemerintahan daerah (kepala daerah/eksekutif dan DPRD/legeslatif) berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat. Pemisahan antara eksekutif dengan legislatif akan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Badan legeslatif diharapkan lebih mampu menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Sehingga ke depan diharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dapat diwujudkan.

Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik adalah pemerintahan daerah yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintahan daerah yang diselenggarakan semata-mata memenuhi aspirasi masyarakat semata, atau pemerintahan yang diselenggarakan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu menurut kami perlu kita mempertemukan dulu persepsi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

IKLIM KETERBUKAAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Iklim keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berarti bahwa penyelenggara pemerintah daerah membuka diri terhadap segala hak masyarakat untuk memperoleh informasi seluas-luasnya, informasi yang benar, jujur, dan tidak deskriminatif tentang segala bentuk penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara. Penerapan iklim keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah secara, benar, jujur, dan tidak diskriminatif. Keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah jaminan kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui siapa mengambil keputusan apa beserta alasannya.

Beberapa bentuk iklim keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah antara masyarakat dan pemerintah diantaranya adalah:

  1. Sebaiknya rapat-rapat di DPRD, terbuka untuk umum, diinformasikan secara luas kepada masyarakat secara rinci, agenda, ruang/tempat, dan jadualnya.
  2. Menyediakan naskah-naskah rapat untuk umum pada tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.
  3. Keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh DPRD dipublikasikan diberbagai media massa dan disosialisasikan kepada masyarakat.
  4. Mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  5. Mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah berbagai perizinan dan prosedurnya.
  6. Mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penawaran dan penetapan tender atau kontrak proyek-proyek pemerintah daerah.
  7. Memberi peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengakses informasi yang jujur, benar, dan tidak deskriminatif dari pemerintah daerah dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  8. Melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan yang menyangkut kehidupan orang banyak.
  9. Penyelenggara pemerintahan dapat menampung segala aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan-kebijakan dan peraturan daerah.

KOMUNIKASI TIMBAL BALIK

Konsep komunikasi antara masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam mewujudkan pembangunan hidup dan kehidupan masyarakat dapat dilihat dalam arti luas dan terbatas. Dalam arti luas, komunikasi meliputi peran dan fungsi komunikasi sebagai suatu aktivitas pertukaran pesan secara timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, peraturan, perundangan, dan hasil pembangunan. Sedangkan dalam arti terbatas atau sempit, komunikasi timbal balik merupakan segala upaya dan cara serta teknik penyampaian gagasan, informasi dari pihak yang memprakarsai dan diwujudkan pada masyarakat untuk dapat memahami, menerima, dan berpartisipasi atau sebaliknya.

Komunikasi timbal balik masih dianggap sebagai perpanjangan tangan para perencana pemerintah dan masyarakat, dan fungsi utamanya adalah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat atau penyelenggara pemerintahan dalam pelaksanaan rencana-rencana memutuskan kebijakan peraturan, perundangan, dan pembangunan (Rogers, 1976). Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam mengambil suatu keputusan pemerintah dan masyarakat, dalam melancarkan komunikasinya perlu memperhatikan strategi apa yang akan digunakan untuk menyampaikan pesan sehingga efek yang diharapkan sesuai dengan harapan.

Menurut Effendy (1993) strategi komunikasi memiliki fungsi ganda yaitu:

  1. Menyebarluaskan pesan komunikasi yang bersifat informatif, persuasif, dan instruktif secara sistematik kepada sasaran untuk memperoleh hasil yang optimal.
  2. Menjembatani “cultural gap” akibat kemudahan diperolehnya dan kemudahan dioperasionalkannya media masa yang begitu ampuh.

PENUTUP

Demikianlah tulisan singkat ini, diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi kita dalam mewujudkan iklim keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat sehingga terjadi peningkatan arus komunikasi timbal balik yang optimal. Kami menyadari tulisan ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun tulisan ini agar tampil lebih sempurna.

DAFTAR PUSTAKA

Effendy. Onong Uchyana. 1987. Komunikasi dan Modernisasi. Bandung: Alumni

Rogers, Everett M dan Shoumaker, F. Flyod. 1981. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru. Surabaya: Usaha Nasional

Read More..

Kumpulan Puisi

Sunyi

Yusrizal

Senja kali ini angin laut berhembus sungsang

Tersirat kabarkan rindu diantara kilau gelombang

Kabarmu memekik camar

Terbang riuh rendah melewati batas waktu

Hantarkan rindu yang tertinggal

Seumpama aku tak pernah kembali

Tolong kirimkan sunyi untukku

Seperti kelana

Biarkan hilang bersama waktu

Sunyi kau dan aku

syahdu berjumpa

Gamang I

Yusrizal

Deru siang ini dibaluri kabut nan gelisah

Risau bertanya pada gamang nan semilir

Sunyi menari di batas penantian yg kau torehkan

Sementara igau ku tak mampu sampaikan kabar

Akan nasib yang telah tergadai

Titian binasa karena lapuk

Janji binasa kalau diungkai

Cukup sampai di sini

Gamang II

Yusrizal

Lewat lelah yang telah kau tumpuk

Matamu telah membawa pulang kerinduan ini

Namun kabutmu tetap saja tak kuasa samarkan gundah

Sepanjang perjalanan yang kau ukir

Jikalau dikau gamang dik

Biarkan matamu yang berkisah

Karena mata kembara jiwa

Apa yang kau cari dinda?

Gamang III

Yusrizal

Jika luka yang kau risaukan dik

Biarkan waktu yang membalurinya

Toh angin subuh tetap saja sejuk memberi pupur

Sejenak mari sandarkan beban

Singkirkan hati nan selalu gamang

Tak perlu diungkapkan kata,

Hati nan tidak berprasangka

Ikhlaskan nurani yang bicara

Tersebab cinta pasti sisakan luka


Rindu I

Yusrizal

Izinkan aku mencari kunci langit-mu nan tujuh

Biar kuarungi samudra rindu ini

Lewat bait bait doa dan dan bentangan sajadah

Layarkanlah aku dengan asma-Mu

Biar berjumpa di penghujung nafas

Biar rindu semakin kental

Tuk menghapus dosa nan menghitam


Rindu II

Yusrizal

Ketika rindu ini terasa menyesak

Ku cari bayangmu pada setiap detak nafas

Ku titipkan salam lewat sujud-sujud malam

Kuingin kasih-Mu mengalir sampai muara penghidupan

Maka biarkanlah aku menjadi kembara dibawah langit-Mu

Sampai letih lidah mengeja asma-Mu

Sandarkan jiwa lafazkan la illaha illallah

Telanjang aku di hadap-Mu


Rindu Ku

Yusrizal

Masihkah pantaimu menyimpan bekas jejak kita dik

Saat senja semakin jingga

Kita pernah menyandarkan lelah pada bahu malam

Seiring kepak dan pekik camar

Rembulan datang tersipu, kita lena dibuai rindu

Seumpama kita telah jauh dari laut

Biarkanlah ombak itu tetap berdebur dalam detak nadi

Tapi tolong

Jangan biar...

Rindu Ku II

Yusrizal

Ada rindu disela tawa sore

Tentang cerita dan mimpi yang telah usai

Kita telah menggaris nasib bersama layang-layang

Meski bertumpang pada angin

Kau dan aku sama-sama gamang

Sementara angin masih melimbubu di tengah padang

Kita tersangkut tanpa benang

Usai usailah sudah

Seperti hiasan waktu


Perpisahan I

Yusrizal

Perpisahan ini masih terasa menggayut di dada

Seperti yang sudah sudah

Tak ada pesta yang tak usai

Perasaan ini telah melayarkan perahu di lautan

Dermaga tinggal di lubuk kalbu

Pantai sunyi dirangkai kata

Pasrah ditampar ombak

Seumpama angin semakin liar

Masih kau menyigi pucuk pucuk gamang

Sekedar mengucapkan

Selamat tinggal kau yang tertinggal


Perpisahan II

Yusrizal

Inilah mabuk yang semabuk-mabuknya

Pada ujung belukar rindu yang kau tanam

Berjumplitan melewati batas penantian

Kau dan aku berdiri berpayung ragu

Hantarkan biduk di pelabuhan

Merangkai kata-kata perpisahan

Kita bicara bermuka muka

Mata ke mata

Lapuk terpanggang mentari


Galau I

Yusrizal

Ketika lelah mengusik raga

Pikiran galau menusuk jiwa

Jangan biarkan nyanyian sendu mengiringi alunan nafas

Nyalakan lantera cinta seperti ketika kita masih polos jiwa dan raga

Ketika senda gurau

Canda tawa disetiap sudut hati kita!


Galau II

Yusrizal

Kita pernah menumpangkan nasib pada harapan

Ketika galau tak mungkin lagi bisa berdamai

Tapi siapakah yang telah merangkai sengketa

Paparkan mimpi di cagak cagak rumah kita

sementara camar tetap saja pekikkan risau dari laut

Tentang pantai yang semakin renta

Meski gelombang selalu menghempaskan resah

Kita ...


Galau III

Yusrizal

Galau kali ini telah melenakan-ku

Di penghujung penantian ini rindu mencabik dada

Kita masih ramai merumuskan nasib

Sementara sayup angin memberi kabar risau

Limpapeh hilang

Rumah gadang entah kemana

Lewat lipatan langit nan tujuh

Ingin kuteriakkan

Jangan biarkan bungkuk dimakan sarung


Hingga Waktu

Yusrizal

Jika kau lelah menari bersama angin

Biarkan dedaunan mengantarkan pesan bersama sore

Bukankah gelap tetap setia bersama malam

Sembunyikan berjuta catatan perjalanan

Seperti naskah yang tetap saja kau simpan di palung sanubari

Biarkan mulut mengeja dan jemari menelisiknya

Sampai penghujung waktu

Tuhan menunggu di situ

Permintaan

Di penghujung malam ini

Terasa embun semakin menyungkup

Perlahan endapkan kabut pasrahkan bumi

Perlahan pasti menebal meski samar

Tak ada yang tahu bisunya bumi

Seperti dosa yang telah tertoreskan

Perlahan namun semakin pekat

Aku ada yang tahu

Kecuali kau dan tuhan-Mu

Maka biarkanlah airmata ini jatuh berderai...,

Bukan karena sesalan

Tapi meminta

Kau sudi mengampuni

Pilu aku luluh berharap

Read More..
Template by : kendhin x-template.blogspot.com